Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah mekanisme pengendalian mutu yang dirancang dan dilaksanakan secara mandiri oleh perguruan tinggi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan tridharma berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar, SPMI berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga konsistensi mutu, meningkatkan kinerja institusi, serta menjamin bahwa layanan pendidikan tinggi memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan dan perkembangan regulasi.